Pemkab Berau Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK RI Provinsi Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditend Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan ditandai
dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara
tepat waktu. Acara berlangsung di Auditorium Nusantara lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M Yamin No 19 Samarinda, Selasa (31/03/2026).
Dokumen LKPD
diserahkan langsung Bupati Berau, SriJuniarsih Mas , kepada Kepala BPK RI
Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto,dan
dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya,
yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai
Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara,
Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kota Bontang, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Turut hadir
Penjabat mendampingi Bupati Berau ,
Asisten III Setda Berau Maulidiyah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
(BPKAD) Berau Sapransyah.
Kepala BPK Perwakilan
Kaltim, Muhammad Suharyanto, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kita dapat melaksanakan serentak dan tepat waktu penyerahan dokumen LKPD tahun
2025, dan setelah menerima laporan, BPK
memeriksa secara rinci dan selambat -lambatnya untuk opini dari BPK dua
bulan setelah penyerahan dan selanjutnya
menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Kepala daerah.
Opini yang diberikan
merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan
berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
efektivitas sistem pengendalian internal.
"Demi lancarnya
pemeriksaan kami mohon bantuan kepada Kepala
daerah beserta jajarannya untuk mempersiapkan dokumen pengelolaan
keuangan agar dapat dilaksanakan pemeriksaan yang efektif, efesien dan sesuai regulasi ," tegasnya.
Sementara itu Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas , menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan
akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas hingga kepatuhan
terhadap standar yang berlaku.
“Laporan yang
diserahkan untuk dinilai tingkat akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar
akuntansi pemerintahan, dan sistem pengendalian internnya, guna mewujudkan tata
kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. “Pelaksanaan kegiatan ini tentu menjadi bukti nyata dan komitmen Pemkab Berau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten
Berau berharap proses pemeriksaan dapat
berjalan lancar serta menghasilkan opini terbaik sebagai wujud pengelolaan
keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (prokopim)